Cek di Dtks.kemensos.go.id, Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 juta untuk Peserta KPM dan PKH

- 10 Januari 2021, 06:55 WIB
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah.
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah. /dtks.kemensos.go.id/

BERITA SUBANG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Total dana bansos yang diterima dari dua program tersebut mencapai Rp3,5 juta.

Namun, penerima dana bansos ini merupakan mereka yang tidak menerima BLT jenis lain dari pemerintah.

Penerima bansos Rp3,5 juta ini merupakan keluarga yang memiliki usaha mikro. Usaha tersebut harus sudah berjalan saat pengajuan disampaikan.

Baca Juga: Roy Suryo Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Foto dan Video Korban Sriwijaya, Hargai Perasaan Keluarga

Baca Juga: Potongan dan Serpihan Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Keluarga Korban Diminta ke RS Polri Kramat Jati

Nantinya, Kemensos akan memberikan bansos sebesar Rp500 ribu untuk modal mempertahankan usaha saat pengajuan diterima.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan verifikasi dan seleksi kepada para penerima yang terpilih dalam program KPM dan PKH. Setelah itu baru akan mendapatkan bansos Rp3,5 juta.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar program bansos KPM PKH:
1. Peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program KPM PKH yang bisa langsung diakses di laman dtks.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk daftar dtks.kemensos.go.id, peserta saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.
3. Pendaftar program bansos KPM PKH harus memiliki usaha sendiri.
4. Usaha tersebut harus dapat dibuktikan telah terkena dampak COVID-19.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah