BNN Tangkap Lima Bandar Narkoba Beromzet Rp 25,52 Miliar di Kampung Ambon, Jakarta

- 8 Januari 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /PIXABAY

BERITA SUBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sebesar Rp 25,52 miliar yang melibatkan lima orang pelaku di Kampung Ambon atau Kampung Permata, Jakarta Barat.

Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pada 20 Desember 2020, pihaknya mengamankan empat pria dan satu wanita dengan inisial T, OC, UP, MS, dan MG.

“Kelima pelaku ditangkap beserta barang bukti 5,8 kilogram sabu-sabu, 15,22 kilogram ganja, 248 butir pil ekstasi, serta berbagai aset bandar narkotika MG termasuk 10 mobil dengan nilai Rp 25,52 miliar," ujar Petrus Reinhard Golose, Jumat 8 Januari 2021 di Markas BNN Cawang Jakarta Timur.

Baca Juga: BMKG : Tiga Hari Berturut-turut, Pesawaran Lampung 16 Kali Diguncang Gempa Bumi

BNN juga memusnahkan barang bukti 73,76 kilogram sabu-sabu dan 9.980 butir ekstasi dari tiga kasus narkotika di Riau, Batam, dan Sumatera Utara pada 2020.

"Modus dari pelaku yang barang buktinya kita musnahkan ini ada berbagai macam, misalkan yang disembunyikan dalam dubur, kover pintu mobil, dan melibatkan tersangka yang ada di Lapas Bengkalis dan Lapas Barelang," tambah Petrus Golose.

Pada 5 November 2020, petugas BNN mengejar dan menangkap pelaku SRF di wilayah Sungal Tanjung Leban, Bengkalis, Riau.

Selanjutnya, pada 13 November 2020, petugas BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menangkap tiga penumpang pesawat atas nama SUB, SY, dan SH yang membawa narkoba seberat 537,5 gram yang disembunyikan dalam dubur SUB dan SY. SH alias Mong ditangkap di Lapas Barelang.

Berikutnya, 30 November 2020, petugas BNN mengamankan FER, BAM, dan SYAF di sebuah warung makan di jalan lintas Sumatera Perkebunan Sel Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan menyita sabu-sabu seberat 20 kilogram dan sejumlah ekstasi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x