Kejagung dan Mabes Polri Bergandengan Ungkap Dugaan Korupsi Asabri

- 30 Desember 2020, 23:28 WIB
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung dan Dir Tipikor Mabes Polri gelar Konprensi Pers terkait kasus PT Asabri.
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung dan Dir Tipikor Mabes Polri gelar Konprensi Pers terkait kasus PT Asabri. /Beritasubang documen pribadi/

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan bahwa kasus PT. Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT. Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung sebelumnya, sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung.

Menurut Erick, hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita memapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi.

"Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai Korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya," tutur Erick Tohir saat menemui Jaksa Agung di Kejagung pekan lalu.

Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya telah menyeret sejumlah pihak yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kini keenam terdakwa kasus Jiwasraya itu telah divonis masing-masing seumur hidup oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada Oktober 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah