Kejagung dan Mabes Polri Bergandengan Ungkap Dugaan Korupsi Asabri

- 30 Desember 2020, 23:28 WIB
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung dan Dir Tipikor Mabes Polri gelar Konprensi Pers terkait kasus PT Asabri.
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung dan Dir Tipikor Mabes Polri gelar Konprensi Pers terkait kasus PT Asabri. /Beritasubang documen pribadi/

BERITA SUBANG-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung bersama tim Direktorat Tipikor Mabes Polri bakal mengusut kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero), karenanya dua institusi itu tengah mengali kontruksi hukum dari kasus yang ditangani oleh Mabes Polri.

Menyusul sebelumnya pada, 22 Desember 2020, Menteri BUMN Erick Tohir bertemu Jaksa Agung RI, Burhanuddin membahas kasus itu, sebab hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT. Asabri mencapai 17 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pertemuan itu guna melakukan koordinasi bersama untuk menangani kasus tersebut mengingat penyidik Mabes Polri telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

"Jadi pertemuan ini untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan rekan-rekan penyidik Kepolisian pro justicia seperti pemeriksaan, penggeledahan, atau tindakan lain yang terkait dengan penyidikan," ujar Febri saat mengelar konprensi pers di Kajagung, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Dia menjelaskan, nantinya tim khusus mulai mengarap kasus ini dengan mendalami sejumlah barbuk dan menelisik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi yang telah digarap penyidik Tipikor Mabes Polri tersebut.

"Dalam waktu dekat, hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik. Akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di Gedung Bundar," ujarnya.

Lanjut Febri, gelar ekspose dalam kasus ini akan dipimpin langsung oleh Jampidsus, setelah itu jajaran tim Pidsus Gedung Bundar akan mengambil langkah selanjutnya untuk proses penanganannya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto menjelaskan pembentukan tim ini, dilatarbelakangi ada keterkaitan antara kasus Asabri dengan kasus dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Hal itu supaya penuntasannya lebih maksimal, karena ada beberapa pihak yang sama dalam penanganan yang dilakukan oleh teman-teman Kejaksaan dengan kami," terang Jendral bintang satu itu.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan bahwa kasus PT. Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT. Jiwasraya yang telah ditangani Kejagung sebelumnya, sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung.

Menurut Erick, hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita memapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi.

"Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai Korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya," tutur Erick Tohir saat menemui Jaksa Agung di Kejagung pekan lalu.

Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya telah menyeret sejumlah pihak yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kini keenam terdakwa kasus Jiwasraya itu telah divonis masing-masing seumur hidup oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada Oktober 2020 lalu.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah