DPR Nilai Pernyataan Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD Terkait Penjemputan Rizieq Tidak Etis

- 16 Desember 2020, 18:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

BERITA SUBANG – DPR menyesalkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang cenderung menyalahkan Menko Polhukam Mahfud MD karena adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil tersebut tidak tepat. Sebelumnya Mahfud juga sudah mengingatkan para penjemput agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.

"Menuding Mahfud MD sebagai penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat. Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Guru KKI Pembuat Soal “Anies Selalu Diejek Mega” Tidak Diperpanjang Kontraknya

Menurut dia, makna tertib itu termasuk melapor ke pihak kepolisian kemudian mendapatkan surat izin keramaian namun itu tidak terpenuhi. “Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.

Sahroni menilai Mahfud sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan terkait ketertiban namun kenapa masyarakat masih melanggar, itu yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang berlarut-larut.

Baca Juga: Penyitaan Narkoba Senilai Rp 368 M Jadi Kasus Penangkapan Terbesar di Malaysia

“Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x