Polda Jabar Perkuat Fakta Hukum Pelanggaran Prokes Megamendung

- 4 Desember 2020, 07:19 WIB
Kapolda Jawa Barat  Irjen Pol Ahmad Dofiri
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri /DivHumas_Polri/Pikiran Rakyat

BERITA SUBANG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis 3 Desember 2020 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Aziz Ingatkan FPI Hormati Proses Hukum Rizieq Shihab

Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.

Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka, karena masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Difitnah dan Dibenturkan dengan KPK, Ngabalin Laporkan Dua Tersangka dan Media Online

Sebelumnya, Polda Jabar belum lama ini meningkatkan status kasus kerumunan warga di Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi penyidikan. Dampak dari kerumunan tersebut sejumlah pejabat dicopot dari jabatannya salah satunya adalah mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x