Kajari Batam Siap Penyambung Komunikasi Dua Arah Antara Pemerintah Dengan Masyarakat Batam

17 September 2023, 11:13 WIB
Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah /Foto: ist/



BERITA SUBANG - Kejaksaan Negeri Batam siap memfasilitasi perseteruan antara BP Batam, pemerintah, dan rakyat terkait konflik lahan di Pulau Rempang, hingga berujung aksi unjuk rasa warga masyarakat setempat dengan aparat kepolisian.

Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini mengatakan sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.

"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Pabrik Sabu Terbongkar di Batam, Pengelolanya Mantan Polisi Asal Malaysia

Herlina mengaku prihatin atas gesekan yang terjadi antara masyarakat dan aparat hukum di Batam, padahal senada dengan Presiden Jokowi dia menyayangkan itu terjadi, padahal inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.

"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan permasalahan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik. Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45.

IniBaca Juga: Intip Kondisi Alun Alun Subang Terkini yang Beberapa Bulan Belakangan Tertutup Pagar Seng, Cek Fotonya di Sini

"Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45," ungkap Jokowi.

"Tapi ini kurang dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah. Besok atau lusa
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan ke sana memberikan penjelasan terutama siapa saja yang akan mendapatkan penggantian tersebut," ucapnya kepada wartawan.

Sementara, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai tak hanya komunikasi yang bisa dijadikan solusi dari penyelesaian masalah Pulau Rempang.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Dapat Label Kabupaten Sehat, Bupati Subang: Murni Kesadaran Mewujudkan Masyarakat Subang Sehat

"Bukan hanya diselesaikan hanya dengan komunikasi, tetapi persoalan-persoalan lain harus didudukkan, persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, persoalan katakanlah ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.

Lalu komunikasi seperti apa yang seharusnya dilakukan dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat, agar dapat mencegah gesekan antara masyarakat tidak terjadi?

"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif. jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Distribusikan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Masyarakat

"Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. Mendengar merepukan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi? sudah ada belum titik temu?," sambung dia.

Jika hal tersebut sudah dilakukan, lanjutnya, barulah dimulai proyek pembangunan. Untuk itu, perlu dimulai dengan komunikasi yang maksimal agar semua masyarakat dapat memahami dengan baik, jika sudah menerima dengan baik bahwa mereka akan diganti untung, bukan ganti rugi dan siapa saja yang berhak mendapatkan penggantian tersebut, semuanya harus jelas.

Baca Juga: Diduga Ada Mafia Hukum Perkara Kasus Pengelapan Besi Tua, Mahkamah Agung Diminta Awasi PN Batam

"Artinya masyarakat itu harus diletakkan sebagai subjek pembangunan. Untuk itu pemerintah, perusahaan, penegak hukum perlu duduk bersama membahas persoalan ekonomi, keadilan, aspek hukum dan komunikasi untuk dibahas bersama, bagaimana kewilayahannya, budaya setempat, dan lain-lain sehingga terjadilah dialog dan menghasilkan kesepakatan," tandas dia.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler