Bos Besar Judi Online Medan, Apin BK Kembali Kelabui Kapolda Sumut

7 Oktober 2022, 18:13 WIB
Apin BK Bos Besar Judi Online Kabur ke Singapura Bawa Keluarga /Berita Subang/

BERITA SUBANG - Keluarga buronan bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK, yakni orang tua hingga adik-adiknya sudah tak lagi berada di Kota Medan, Sumut, sejak Kamis  6 Oktober 2022.

Sebelumya, Apin berhasil kabur tanpa terdeteksi aparat Selasa 9 Agustus 2022 siang. Kabarnya Kapolda baru menyadari Apin kabur dua pekan setelah Bos 711 tersebuburon.

Apin BK dberangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya.

Baca Juga: Kapolri Tangkap Bandar Judi Terbesar Sumatera Utara Apin BK di Malaysia

Baca Juga: Teddy Minahasa Diduga Jual Barbuk Sabu-sabu ke Bandar Narkoba

Big Bos Judi Online Apin BK yang pernah menjabat sebagai petinggi Golkar di Sumatera Utara itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca penggebrekan di hari yang sama pada Selasa 9 Agustus 2022.

Berdasarkan penelusuran penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, keluarga besar bos judi online tersebut dalam sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keluarga Apin pun sudah memutus kontak dengan pengacaranya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Sikat Habis Polisi Kotor Terlibat Judi dan Narkoba

 Baca Juga: Lewat Dua Pekan, Kapolda Sumut Panca Putra Baru Ngeh Bos Judi Medan Apin BK Kabur ke Singapura

"Keluarga sudah dicari di seputaran Medan, tetapi tidak ditemukan. Lost contact juga dengan pengacaranya yang kemarin mendampingi pemeriksaan di Polda," kata Hadi, Kamis 6 Oktober 2022.

Mereka seharusnya menghadiri pemeriksaan lanjutan pasca-pemeriksaan pertama pada 22 September lalu.

Namun, ketika diminta hadir pada 23 September 2022, mereka beralasan sakit.

Baca Juga: Teddy Minahasa Pernah Jadi Ajudan Jusuf Kalla Tahun 2014 hingga 2017

Baca Juga: Bau Menyengat di Kasus 303, Polda Sumut Baru Tahu Bos Judi Apin BK Kabur Setelah 11 hari 

Kemudian saat polisi hendak memastikan keadaan keluarga Apin tersebut, rumah yang diduga tempat tinggal mereka mereka sudah kosong.

Disinggung apakah mereka turut kabur ke Singapura mengikuti Apin, polisi belum dapat memastikan.

Polda Sumut meminta agar keluarga buronan bos judi online itu supaya menghadiri pemeriksaan karena sudah tak koperatif.

Baca Juga: Miris, Mabes Polri Sebut Tidak Temukan Jaringan Judi Konsorsium 303

 Baca Juga: Apin BK Kabur ke Singapura, LBH Tanya ke Kapolda, Kecolongan atau Permainan

"Berhubung yang bersangkutan masih sebatas saksi, jadi kita imbau untuk datang secara koperatif, supaya cepat kasusnya, tuntas masalahnya, hadapi proses hukumnya," ucap Hadi.

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online.

Pertama, Apin selaku bos judi online yang telah kabur ke Singapura.

 Baca Juga: Isu Terendus Dalam Konsorsim 303, Panca Putra: Silakan Periksa

Kemudian Niko Prasetia, sebagai pimpinan operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri. Berkas Niko telah diserahkan ke kejaksaan, tapi baru tahap pertama.Untuk Apin, red notice telah diterbitkan.

"Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," ucapnya.

Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik Apin di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan, aset itu sekitar Rp42 miliar.

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler