Tunjukkan Sikap Arogan, Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK

26 September 2022, 15:05 WIB
Arsip: Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Mopah, Merauke disambut Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat dini hari (16/11/2018). (Bayu Prasetyo) /

BERITA SUBANG- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK.

"Saya sudah sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK, hormati proses hukum yang ada di KPK," tegas Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Jokowi menegaskan, bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

 Baca Juga: Putri Candrawathi Ngelunjak, Minta Perlindungan LSPK Tapi Tolak Berkomunikasi

Baca Juga: Kolusi Pengusaha dan Polisi Cerita Lama, Sudah Ada Sejak Jaman Orba

"Semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati," ujarnya

Seperti diketahui, Lukas Enembe hendak diperiksa KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022.

 Baca Juga: Lukas Enembe Prank Satu Indonesia, Ngaku Sakit, Padahal Sempat Main Judi di Malaysia

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303

Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan ke Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Gubernur Papua untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk dicek kesehatannya oleh tim medis KPK.

Pelaksanan Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan KPK memiki tim medis khusus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

 Baca Juga: Dana Mengalir ke Kasino, Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang

Baca Juga: Dihadang Masuk DPR, Sugeng Teguh Gagal Beri Keterangan Soal Jet Pribadi Milik Bos Judi

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus* dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.

Diungkapkannya, sebelumnya KPK juga beberapa kali menyediakan fasilitas kesehatan bagi para saksi dan tersangka yang diperiksa.

"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya." tandasnya.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler