CCTV Ditemukan, Polisi Berjanji Kerja Cepat Rekontrusi Perkara Tewasnya Brigadir J

21 Juli 2022, 06:07 WIB
ACT alias Aksi Cepat Tanggap dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri). /PMJNews/

BERITA SUBANG -Mabes Polri memastikan pihaknya sudah menemukan CCTV di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut telah diganti akibat kerusakan 2 pekan lalu.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi berjanji akan bekerja cepat dalam merekonstrusi perkara tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu. Agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik,” jelas Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Polri Blak-blakan Soal Pelimpahan Kasus Penembakan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya 

Dikatakannya, beberapa bukti baru CCTV saat ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk dilihat dan dicermati.

Pertanyaan masyarakat yang menyeruak bagaimnan CCTV itu ditemukan, setelah hampir 2 pekan menghilang

Andi Rian Djajadi menyebut, penyidik memperoleh keterangan mengenai keberadaan CCTV itu dari beberapa sumber.

Baca Juga: Polri Temukan CCTV, Ferdy Sambo Makin Tak Berkutik?

“Ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” jelas Andi Rian Djajadi.

Yang lebih menarik, kata Andi Rian Djajadi ada 3 CCTV berada di satu titik yang sama. Tapi waktunya bisa berbeda-beda.

“Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” tegasnya Andi.

Baca Juga: Ngeri, Kamaruddin Perlihatkan Foto Horor, Bekas Jeratan Kawat di Leher Brigadir J

Selain penemuan CCTV, menurut Andi Rian Djajadi, penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan otopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.

“Proses ekshumasi memang belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat,” jelas Andi Rian Djajadi.

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler