Halal Bihalal Bidang Intelijen, Amir Yanto Ingatkan Untuk Waspada Akan Isu Politik

9 Mei 2022, 23:24 WIB
Jamintel Amir Yanto /Foto: Penkum Kejagung/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto mengingatkan kepada jajarannya untuk waspada ditengah isu tahun politik di Indonesia, apalagi mendekati tahun 2024 mendatang.

Dirinya berpesan dalam penanganan perkara agar membuat perkiraan keadaan atau kirka terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ucap Amir Yanto saat kunjungan kerja secara virtual dalam rangka evaluasi kinerja sekaligus halal bihalal, Kajagung, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Jamintel Amir Yanto Ajak Jajarannya Bergerak Bangun Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Karenanya mantan Jamwas menyarankan kepada jajaran jaksa bidang Intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Menurutnya Jamintel dengan adanya program JMD dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ungkap dia.

Baca Juga: Jamintel Amir Yanto Cekal 9 Orang Disinyalir Tersandung Dugaan Korupsi Kawasan Berikat KITE

Selanjutnya mantan Kepala Kejati Sumatera Utara itu berharap seluruh jajaran jaksa bidang Intelijen baik di pusat maupun daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Hal itu mengingat penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan Tahun 2023.

“Bidang Intelijen selaku “Indera Adhyaksa” dan selaku “Indera Negara” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur dia.

Baca Juga: Terima Laporan Ratusan Kasus, Amir Yanto Ungkap Hasil Operasi Intelijen Kejagung Terkait Tanah

Oleh karena itu, kata dia aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler