Kronologi Penangkapan Polwan Cantik dan Pendeta yang Diduga Berselingkuh

7 Mei 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi Selingkuh /Pixabay/

BERITA SUBANG - Seorang polwan cantik berinsial HH digerebek saat sedang berduaan dengan seorang pendeta.

Keduanya digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari oleh suaminya yang juga anggota Brimob.

Oknum polwan itu berinisial HH berpangkat Brigpol dan bertugas di Polresta Pulau Ambon, sementara si pendeta berinisial SA merupakan gembala gereja setempat.

 Baca Juga: Diduga Asyik Bermesraan dengan Pendeta di Ruang Pastori, Polwan Cantik Digerebek Suami

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat membeberkan kronologi penggerebekan polwan oleh sang suami yang juga merupakan anggota Polri.

"Peristiwanya benar," ujar Rum Ohoirat, Jumat 6 Mei 2022.

Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami HH bersama temannya kemudian menggiring keduanya.

Baca Juga: Mahasiswa Laporkan Rektor ITK Budi Santosa Terkait Komentar Manusia Gurun

Kombes M Rum mengatakan aksi mesum oknum pendeta dan Polwan itu terjadi dua pekan lalu.

"Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala," ungkapnya.

 HH dan suaminya, yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih.

Baca Juga: Gereja Besar Perlu diaudit, Paul Zhang Ramal Bakal Ada Pendeta Jatuh Karena Gaya Hidup Glamor

Namun demikian, proses perceraiannya belum dilakukan.

 "Sudah pisah ranjang setahun lebih. Tidak satu rumah lagi, cuma proses perceraian belum terjadi, jadi pernikahannya masih berlangsung," jelas Kombes M Rum.

Suami HH pun disebut sudah melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut terkait perzinaan.

"Suaminya sudah laporkan kejadian ini di SPKT. Inti laporan terkait perzinaan. Sementara itu kan masih diproses kasusnya," kata dia.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler