Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat Bergelimang Harta Kini Jadi Tahanan KPK

20 Januari 2022, 08:52 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat pelantikan. /langkatkab.go.id/galeri/

BERITA SUBANG - KPK secara resmi menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka suap penerimaan hadiah terkait pekerjaan proyek di Langkat Tahun Anggaran 2020-2022.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi tersangka. Penahanan terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000 per Liter, Masyarakat diharap Tidak Panic Buying

Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp786 juta. Diduga uang tersebut merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayannya terkait pekerjaan proyek di Langkat.

KPK hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang tengah ditangani.

Terbit yang lahir pada tahun 1972 ini tercatat aktif dalam organisasi kepemudaan, termasuk Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Medan, Sumatera Utara.

Ia bergabung di organisasi itu sejak 1997 dan menjabat sebagai ketua hingga kini. Selain aktif di Pemuda Pancasila (PP), Terbit dipercaya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI/SPSI).

Politisi Partai Golkar ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Suap Abdul Gafur, Termasuk ke Demokrat

Setahun sebelum masa jabatannya habis, Terbit mundur karena maju sebagai Bupati Langkat periode 2018-2023, mengutip laman resmi DPRD Langkat.

Dalam Pilkada 2018, Terbit berpasangan dengan Syah Afandin. Berdasarkan catatan KPU, keduanya didukung oleh delapan partai, yaitu Hanura, PPP, Golkar, PAN, PBB, PDIP, Gerindra, dan PKB.

Hasilnya, pasangan tersebut meraup 242.273 suara atau 52,66 persen dari total suara. Ia mengalahkan dua pasangan lain, yaitu Rudi Hartono Bangun-Budiono yang meraup 162.947 suara (35,42 persen) dan Sulistianto-Heriansyah dengan 54.854 suara (11,92 persen).

Terbit termasuk dalam 10 kepala daerah terkaya di Indonesia 2021, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaan terakhir yang dilaporkan Terbit sebesar Rp 85.151.419.588.

Tercatat Terbit memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Langkat serta Kota Medan dengan nilai Rp 3.790.000.000. Terbit juga memiliki 8 buah mobil dengan total Rp 1.170.000.000.

Kedelapan mobilnya adalah Toyota Vios, dua buah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, dua mobil Honda CR-V.

Ia memiliki kekayaan di bidang surat berharga senilai Rp700.000.000 serta kas, dan setara kas sebesar Rp1.191.419.588. Namun, mayoritas kekayaan Terbit tercatat berupa "harta lainnya" yang mencapai Rp78.300.000.000.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler