BERITA SUBANG - Pemerintah secara resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter Rabu, 19 Januari 2022 pukul 0.01 waktu setempat.
Sebelumnya, harga minyak melonjak naik dengan harga sekitar Rp20 ribu per liter.
Harga tersebut dirasa berat oleh sebagian besar masyarakat mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari yang harus ada di dapur warga.
Dilansir Berita Subang dari Antara, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, ia memastikan jika pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.
"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.
Harga Rp14 ribu akan diterapkan untuk seluruh minyak goreng baik yang menggunakan kemasan sederhana maupun premium.
Sebagai langkah pertama dalam menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu, pemerintah akan melakukkannya melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara itu, untuk pasar tradisional, diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga.