AHY Datangi Kemenkumham, Sampaikan Keberatan dan Minta Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Versi Deli Serdang

9 Maret 2021, 00:07 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

BERITA SUBANG - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kemenkumham, pada senin 8 maret 2021, di gedung AHU yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

AHY membawa rombongan kader dan simpatisan Partai Demokrat dalam rangka menyampaikan keberatan dan meminta Kemenkumham menolak hasil acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," ucap AHY.

AHY beserta rombongan mengenakan baju Demokrat berwarna biru dan membawa dua kotak yang berisi dokumen yang sudah tiba lebih dulu.

Ia menyerahkan surat keberatan kepada Menkum HAM Yassona Laoly sebagai respon terkait acara yang diklaim KLB Deli Serdang dan meminta Yassona memutuskan KLB tersebut ilegal.

Selain itu, AHY juga mengatakan bahwa KLB yang dikomandoi oleh Jhoni Allen Marbun tersebut abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Ia menambahkan bahwa bila peserta KLB yang hadir di Deli Serdang bukan pemilik suara sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Deli Serdang Daftar ke Kemenkumham, Ferdinand: Pertarungan Sesungguhnya Akan Dimulai !

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Parta Demokrat seolah-olah seperti pemegang suara yang sah. Selain itu, proses pengambilan keputusan pun tidak sah. Kuorumnya tidak terpenuhi sama sekali," ungkap AHY, Seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dari artikel "Datangi Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang Ditolak".

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang berencana mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hari ini, Senin, 8 Maret 2021.

KLB Partai Demokrat Versi Deli Serdang yang diklaim beberapa pihak telah sah dan memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara.

Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa AHY masih ketum Partai Demokrat.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Partai Demokrat, Mahfud Tegaskan Pemerintah Sejak Era Mega-SBY-Jokowi Tak Pernah Larang KLB

Kisruh Partai Demokrat terjadi bermula dari acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah kedua nama tersebut diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.***

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler