BERITA SUBANG - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad kembali berulah dengan mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia.
Mahathir mengklaim, Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia merupakan bagian dari tanah Melayu. Artinya, kedua pulau itu adalah teritori dari wilayah mereka.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh.Kita juga harus meminta Singapura dan Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir, Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga: Indonesia Tanggapi Keras Pernyataan Mahathir Soal Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia
Menurut Mahathir, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura.
"Namun, wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia," ujar Mahathir.
Berdasarkan sejarah, Kepulauan Riau dahulu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor.
Baca Juga: Tolak Tindak Pidana Asusila, KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual Gunakan Layanan Kereta Api
Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka sebelum Portugis menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada tahun 1511.