Kepulauan Riau Diklaim Bagian dari Malaysia, Mahathir Mohamad Beri Penjelasan

- 22 Juni 2022, 07:51 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. /Reuters/Lim Huey Teng

"Pada puncaknya, kesultanan menguasai Johor modern yang terdiri dari beberapa wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera," menurut Sir Richard Olaf Winstedt dalam bukunya 'A History of Johore, Singapore, 1932'.

Dikutip Malaysia Gov, sejarah kehadiran Malaysia bermula saat zaman Kesultanan Melayu Malaka sekitar 1400 Masehi.

Baca Juga: Dihentikan Kadis PUPR Subang, Galian Tanah Jalan Serangpanjang-Cipeundeuy Tetap Beroperasi, Ini Kata Nenden

Di era kejayaanya, kesultanan ini meliputi sebagian besar Semenanjung dan Pantai Timur Sumatra.

Kesultanan ini juga terletak di posisi yang strategis antara Asia Timur dengan Asia Barat.

Posisi tersebut dianggap menguntungkan, sebab kesultanan menjadi pusat perdagangan utama khususnya perdagangan rempah di Asia Tenggara.

Pada 1511, Malaka jatuh ke tangan Portugis dan di tahun ini lah catatan kolonialisme di Tanah Melayu dimulai.

Setahun setelahnya, Belanda menyusul menjajah mereka. Kemudian pada 1786, Inggris mendirikan koloni di Semenanjung Malaya.

Mereka membangun pangkalan militer di Kuching, Penang dan Singapura sehingga mereka bisa menguasai wilayah yang disebut Malaysia.

Selama berabad-abad Inggris menguasai Tanah Melayu, invasi Jepang berhasil menggeser posisi mereka pada 1941.

Jepang menyerah setelah Amerika Serikat membombardir Hiroshima dan Nagasaki.

Kepulangan tentara Jepang memberi ruang Partai Komunis Malaysia (PKM) untuk menguasai Tanah Melayu

Pada 1952, Abdul Rahman Putra Al Haj membentuk Partai Perikatan dan mengobarkan semangat penduduk Melayu.  

Hal ini, membuat Inggris sadar warga Tanah melayu bisa menentukan nasibnya sendiri.
diri.

Sekembalinya Abdul Rahman dari London, ia mengisyaratkan kemerdekaan Persekutuan Tanah Melayu di Padang Bandar Hilir, Malaka pada 20 Februari 1956.

Pada 27 Mei 1961, Abdul Rahman merencanakan penggabungan lima wilayah bekas jajahan asing, Persekutuan tanah Melayu, Singapura, Sabah, Sarawak dan Brunei untuk membentuk negara baru.

Lalu pada 9 Juli 1963, wakil kerajaan Inggris, Persekutuan Tanah Melayu, Sabah, Sarawak dan Singapura berkumpul untuk menentukan nasib mereka.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah