Indonesia Tanggapi Keras Pernyataan Mahathir Soal Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia

22 Juni 2022, 08:20 WIB
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. /Instagram/chedetofficial/

BERITA SUBANG - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad tengah menjadi perhatian publik usia dirinya mengeluarkan pernyataan yang berbau kontroversi.

Dalam pidatonya, Mahathir mendesak Negeri Jiran harus mengklaim Kepulauan Riau dari Indonesia sebagai bagian wilayah Malaysia.

Hal itu diutarakan Mahathir dalam pidato pembukaan yang disiarkan media sosial Minggu 19 Juni 2022, sebagai mana ditulis media Singapura, Strait Times, Selasa, 21 Juni 2022.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir dikutip Rabu 22 Juni 2022. 

Baca Juga: Kepulauan Riau Diklaim Bagian dari Malaysia, Mahathir Mohamad Beri Penjelasan

Menurut Mahathir, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura.

"Namun, wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia," ujar Mahathir.

Mahathir juga bertanya-tanya apakah Malaysia bukan milik bumiputera (warga Melayu). Pasalnya banyak warga Melayu masih miskin dan cenderung menjual tanahnya.

"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu," kata Mahathir.

 Baca Juga: Tolak Tindak Pidana Asusila, KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual Gunakan Layanan Kereta Api

Menurut sejarah, dahulu memang wilayah Melayu meliputi Riau Kepulauan Riau, bahkan Sumatra Barat. Semua wilayah itu berada di bawah Kesultanan Melayu.

Namun, sejarah berubah karena kedatangan bangsa Barat. Belanda mengklaim wilayah yang sekarang disebut Indonesia.

Adapun Inggris mengklaim wilayah yang kini bernama Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam.

 Baca Juga: Munaslub PJI Resmi Berganti Nama Menjadi Persija

Pernyataan Mahathir  yang kini berusia 96 tahun itu pun sontak menuai banyak kritik, terutama dari berbagai pihak di Indonesia.

Deputi V Kantor Staf Presiden RI, Jaleswari Pramodhawardani menilai, komentar Mahathir salah kaprah.

Menurut Jaleswari, ada standar kendali efektif dalam menentukan kedaulatan wilayah.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis.

Jaleswari menerangkan, pemerintah Indonesia menggelar administrasi pemerintahan lewat proses demokratis di Kepulauan Riau, melakukan pencatatan penduduk, penerapan hukum nasional, dan penegakan hukum.

"Hal-hal itu merupakan urusan yang hanya bisa dilakukan pemerintahan yang sah," ujar Jaleswari.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler