BERITA SUBANG - Kasus yang menimpa artis dangdut Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT seyogyanya penyidik bisa melakukan tes urine terhadap Rizky Billar yang diduga sebagai pelaku.
"Ya saya melihat kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora sungguh miris, nah saya mengimbau sebagai pengembangan kasus sebaiknya polisi selaku penyidik, pro aktif dalam penyelidikannya, misalnya lakukan tes urine ke terduga pelaku yang disebut sebut berinisial RB itu," kata pengamat hukum Mario Palayukan sepeti dikutip beritasubang-pikiranrakyat.com dari mediusnews.com, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Dia menjelaskan, kebiasaan pelaku kekerasan dalam rumah tangga bisa saja dibayangi oleh masa lalunya, misal saja terduga pelaku pernah sebagai LGBT, Gigolo, panyandu narkoba dan lainnya. Karena itu kata alumni Fakultas Hukum dari Universitas Gajah Mada tersebut polisi bisa menelisik perilaku dari terduga penganiaya Lesti Kejora tersebut.
"Bisa saja pelaku kekerasan KDRT memiliki masa lalu yang suram, karena itu penyidik harus lebih detail melakukan pemeriksaan, misalnya saja di duga pelaku pernah sebagai 'pemakai' narkoba sehingga memicu kekerasan terhadap korban," ujar dia.
Ditambahkan Mario Palayukan yang berprofesi sebagai pengacara itu, sependapat dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bahwa Kepolisian sangat menyayangkan terjadinya KDRT dan memberi simpati kepada korban, dengan harapan tidak terjadi lagi.
"Karena ini penyelidikan segera dilakukan kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Lesti Kejora, agar diketahui apakah pelaku menggunakan narkoba. Jangan pakai lama dalam pemeriksaan terhadap pelaku, apabila saksi pelapor sudah diperiksa," tutur Mario Palayukan.
Apalagi lanjut dia, penyidik Kepolisian telah melakukan memeriksa dua orang saksi yang melihat langsung kejadian KDRT tersebut.