Baca Juga: Guru Indra Kenz Fakar Ditahan Bareskrim Polri
Cuitan Kiki itu langsung disukai oleh 146 pengguna Twitter. Beragam komentarpun membanjiri akun Twitter Kiki.
"Bener ki...uang juga uangnya dia, dosa juga dosanya dia...ribet amat," tulis akun @iyo63xxxxxx
"Setahu saya sih UU pornografi cuma menyebutkan pembuat dan penyebar doang, pembeli enggak termasuk. Kecuali beli terus dijual lagi ya," cuit @boun_jxxxxx.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten asusila. Dia tidak ditahan namun diwajibkan buat wajib lapor sepekan dua kali.
Dea kedapatan menjual foto dan video syur di OnlyFans. Dia meraup keuntungan sampai Rp 20 juta setiap bulannya.
Dalam pengakuannya ke polisi, Dea OnlyFans menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli konten-konten pornonya. ***