Tanggapi Keinginan Dorce Gamalama, MUI Beri Penjelasan Ini

- 1 Februari 2022, 10:56 WIB
Dorce Gamalama saat dijenguk komedia Sule di rumahnya.
Dorce Gamalama saat dijenguk komedia Sule di rumahnya. /Tangkapan layar YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

BERITA SUBANG - Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, jenazah transgender harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal.

Cholil Nafis menegaskan hal tersebut disebabkan karena perubahan terhadap jenis kelamin tidak diakui dalam Islam.

Jika  lahir sebagai pria harus diurus sesuai kodratnya sebagai laki-laki pula."Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” cuit Cholil di akun twitter pribadinya, @cholilnafis.

Baca Juga: PWI : Edy Mulyadi Bukan Wartawan Senior, Tapi Bekas Wartawan

Pernyataan itu disampaikan Cholil Nafis menanggapi pernyataan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan jika meninggal dunia.

Karena itu, jika hal itu dilakukan maka hukumnya tetap mengacu pada jenis kelamin awal.

“Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama,” tegasnya.

Baca Juga: Keemasan Satu Harga Tidak Berlaku, Kini ada Minyak Goreng Curah Rp11.500

Sebelumnya Dorce ingin agar dirinya dimakamkan secara perempuan, karena ia merasa bahwa kelaminya bukan lah seorang pria.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x