“Bahwa ada 7 situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran,” pungkas Yulianto.
Sebelumnya, Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan kemaluannya di Bandara YIA (Yogyakarta International Airpot) Kulon Progo. Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskaeee jadi buruan polisi. Ia kemudian ditangkap oleh Polda Jawa Barat.***