BERITA SUBANG- Polresta Denpasar, Bali menahan RR, seorang selebgram berinisial atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi seperti dilansir Antara di Denpasar, Bali, Sabtu 18 September 2021.
Ia mengatakan, tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi.
Baca Juga: Rekam Jejak Napoleon Bonaparte di Skandal Djoko Tjandra
Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.
Dalam proses pemeriksaan, di setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya.
"Artis selegram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Baca Juga: Pengamat Hukum : Polisi Tak Perlu Ragu Tetapkan Yosef Sebagai Dalang Pembunuhan Subang
Ia mengatakan, selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan ini berupa siaran langsung di aplikasi tersebut. Keuntungan setiap bulannya mencapai Rp30 juta.