Pihak Rezky telah merespons tudingan ini. Mereka membantah dengan tegas apa yang disebutkan oleh W.
"Intinya gini kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu. Jadi membantah semuanya," kata pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim.***