Periksa Urine Rizky Billar Terduga Pelaku KDRT Lesti Kejora, Pengamat: Mungkin Pakai Narkoba

1 Oktober 2022, 00:07 WIB
Tes Urine Rizky Billar Terduga Pelaku KDRT Lesti Kejora, Praktisi Hukum: Polisi Pro Aktif Kembangkan Kasus Ini /Foto: SNP Partnership/mediusnews.com/

BERITA SUBANG - Kasus yang menimpa artis dangdut Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT seyogyanya penyidik bisa melakukan tes urine terhadap Rizky Billar yang diduga sebagai pelaku.

"Ya saya melihat kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora sungguh miris, nah saya mengimbau sebagai pengembangan kasus sebaiknya polisi selaku penyidik, pro aktif dalam penyelidikannya, misalnya lakukan tes urine ke terduga pelaku yang disebut sebut berinisial RB itu," kata pengamat hukum Mario Palayukan sepeti dikutip beritasubang-pikiranrakyat.com dari mediusnews.com, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Dia menjelaskan, kebiasaan pelaku kekerasan dalam rumah tangga bisa saja dibayangi oleh masa lalunya, misal saja terduga pelaku pernah sebagai LGBT, Gigolo, panyandu narkoba dan lainnya. Karena itu kata alumni Fakultas Hukum dari Universitas Gajah Mada tersebut polisi bisa menelisik perilaku dari terduga penganiaya Lesti Kejora tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Pamer Belikan Lesti Mobil, Lalu Dilaporkan KDRT, Lihat Foto Lesti Ini, Sudah Tahu Soal Selingkuh?

"Bisa saja pelaku kekerasan KDRT memiliki masa lalu yang suram, karena itu penyidik harus lebih detail melakukan pemeriksaan, misalnya saja di duga pelaku pernah sebagai 'pemakai' narkoba sehingga memicu kekerasan terhadap korban," ujar dia.

Ditambahkan Mario Palayukan yang berprofesi sebagai pengacara itu, sependapat dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bahwa Kepolisian sangat menyayangkan terjadinya KDRT dan memberi simpati kepada korban, dengan harapan tidak terjadi lagi.

"Karena ini penyelidikan segera dilakukan kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Lesti Kejora, agar diketahui apakah pelaku menggunakan narkoba. Jangan pakai lama dalam pemeriksaan terhadap pelaku, apabila saksi pelapor sudah diperiksa," tutur Mario Palayukan.

Baca Juga: Masya Allah, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora, Seret ke Kamar Mandi, Ketauan Selingkuh? Inul Murka!

Apalagi lanjut dia, penyidik Kepolisian telah melakukan memeriksa dua orang saksi yang melihat langsung kejadian KDRT tersebut.

"Karenanya kita berharap kasus yang menjadi tranding di media sosial ini tidak masuk angin, dan penanganan kasus ini bisa transparan ke publik," tandas pengacara muda itu.

Dijelaskan Mario, untuk mengetahui pelaku apakah mengunakan narkoba bisa melalui tujuh pendekatan yaitu rapid test dengan tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

Baca Juga: Ini kata Rizky Billar Soal Uang Sekoper Pemberian Co Founder DNA Pro Steven Richard

Sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh sang Istri Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan karena diduga telah melakukan KDRT dengan nomor laporan polisi LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler