Ini Jalan Berliku RCEP Sebelum Jadi Perjanjian Perdagangan Terbesar di Dunia Di Luar WTO

- 16 November 2020, 06:24 WIB
Setelah melalui jalan berliku sejak 2013, akhirnya RCEP ditandatangani
Setelah melalui jalan berliku sejak 2013, akhirnya RCEP ditandatangani /Foto: Kementrian Perdagangan/

BERITA SUBANG - Perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan mitranya yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan China, yang  ditandatangani pada Minggu, 15 November 2020, ternyata mempunyai catatan sejarah berliku.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) kini menjadi  perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia, atau World Trade Organization (WTO). 

Hal ini ditinjau dari total Produk Domestik Bruto, dari negara yang berpartisipasi yakni 10 negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Philipina, Kamboja, Singapura, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam) dan lima raksasa ekonomi dikawasan Asia.

Baca Juga: Mendag Berharap 'Regional Power House' Dapat Tercipta Setelah RCEP Ditandatangani Asean dan Mitra

Jika ditotal, PDB negara-negara tersebut berkontribusi 30,2 persen dari PDB dunia. Lalu, dihitung dari aspek besarnya investasi asing langsung, atau foreign direct investment (FDI), negara yang berparticipasi dalam RCEP berkontribusi sebanyak 29,8 persen dari total FDI dunia.

Jumlah penduduk semua negara tersebut setara dengan 29,6 persen, sedang dari sudut nilai perdagangan, setara dengan 27,4 persen perdagangan dunia. Persentase ini hanya sedikit dibanding kontribusi perdagangan 27 negara pada Uni Eropa terhadap dunia yakni 29,8 persen.

"Gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011, dengan tujuan mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya," kata Kementrian Perdagangan dalam siaran persnya Minggu.

"Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN pada akhir 2011 di Bali, Indonesia. Baru pada akhir 2012 setelah “menjual” konsep ini kepada enam negara mitra FTA ASEAN, para Kepala Negara/Pemerintahan dari 16 negara pun sepakat meluncurkan perundingan RCEP pada 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja."

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kemendag, pada awal 2013, para Menteri Perdagangan ASEAN sepakat menunjuk Indonesia sebagai Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x