"Saya mencoba bagaimanapun untuk memberikan kembali (dana) kepada mereka yang menjadi korban. Ini menjadi komitmen terutama Bappebti urusannya orang banyak, saya sebagai pimpinan di Kemendag merasa kecewa dan mesti melakukan reform sistem dan aturan," katanya.
Mendag akan melakukan rapat dengan Bappebti untuk menentukan reformasi Bappebti secara menyeluruh serta menetapkan batas waktu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan ke Swiss Pekan Ini, Ada Apa?
Selain itu, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan aparat hukum.
"Bayangan saya kalo ada dana harus dikembalikan kepada rakyat. Meski jumlahnya akan jauh berbeda yang disetorkan kepada masyarakat," jelasnya.***