BERITA SUBANG -Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka blokir pencairan dana akun trading anggota perusahaan robot trading DNA Pro.
“Bappebti bisa melakukannya secara terbatas. Jangan semua diserahkan kepada penegak hukum (Bareskrim Mabes Polri) tapi masyarakat tak bisa melakukan apa-apa dan dananya pun tidak kembali,” kata Mufti ketika rapat dengan jajaran Bappebti Kemendag di Kompleks Parlemen, Rabu 25 Mei 2022.
Mufti juga menyoroti kinerja Bappebti yang selalu terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi digital terutama kripto dan trading menggunakan robot.
Baca Juga: Kinerja Carut Marut, DPR Usulkan Bappebti Diaudit
Padahal, disrupsi teknologi dan informasi saat ini, maka penggunaan robot dalam perdagangan komoditi menjadi sebuah keniscayaan.
Mufti mengusulkan agar Bappebti melakukan sejumlah tindakan untuk membantu masyarakat korban robot trading itu.
Salah satunya, membuka pusat layanan pengaduan anggota atau nasabah dari perusahaan robot trading dan kedua, membuka pos komunikasi pengaduan secara fisik untuk masyarakat.
Baca Juga: DPR Wajibkan Bappebti Dirikan Layanan Pengaduan Masyarakat 30 Hari Kedepan
“Ini sebagai tempat masyarakat atau anggota DNA Pro menyampaikan aspirasinya. Apalagi selama ini mereka tidak punya tempat untuk mengadu,” kata Mufti.