Benarkah Hendry Susanto Pemilik Robot Trading Fahrenheit Bawa Kabur Rp 5 Triliun? Dari Mana Uang Sebanyak Itu?

- 18 Maret 2022, 20:32 WIB
Owner Fahrenheit Hendry Susanto
Owner Fahrenheit Hendry Susanto /seputarcibubur.com

BERITA SUBANG - Nama Hendry Susanto tiba-tiba menjadi nama yang hot diperbincangkan ketika kasus penipuan berkedok afiliator aplikasi trading binary option sedang marak.

Nama Hendry Susanto mencuat, menyusul dua nama yang sudah tersandung kasus hukum, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Diberitakan Jurnal Soreang, jejaring Pikiran Rakyat Media Network, Hendry Susanto diduga telah membawa kabur uang senilai Rp 5 triliun, yang jika di dollarkan setara $348,5 juta.

Lalu siapa kah Hendry Susanto yang sedang ramai diperbincangkan dan dicari banyak orang?

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Hendry Susanto, Otak Penipuan Fahrenheit Senilai Rp5 Triliun

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, ternyata Henry Susanto merupakan pengusaha di bidang investasi saham kripto.

Hendry Susanto diketahui merupakan pemilik dari robot trading Fahrenheit yang kini banyak jadi sorotan, karena telah dicap melakukan scam, alias penipuan.

Fahrenheit adalah merupakan perusahaan yang mengklaim bahwa mereka adalah perusahaan robot trading pertama di Indonesia.

Berkantor pusat di Jakarta, ternyata Fahrenheit memiliki banyak member yang menggunakan jasa robot trading tersebut demi mengejar cuan.

Namun sejak 3 Februari 2022, ketika banyak member melaporkan kasus penipuan robot trading, aktivitas mereka bak menghilang di telan bumi dan pihaknya telah berhenti dari kegiatan publikasi di media sosial.

Baca Juga: Profil Hendry Susanto, Owner Fahrenheit yang Jamin Member Tak Mungkin Kalah

Ada sebuah kejadian yakni pada 7 Maret 2022, robot trading Fahrenheit dikabarkan mendadak Margin Call (MC) atau melakukan perubahan sistem.

Hal ini berarti, bagi perusahaan robot trading yang sudah di MC, maka Broker akan menutup paksa akun member dan tidak bisa digunakan kembali.

Hal ini berarti kerugian untuk member karena saldo di dalamnya bakalan lenyap tidak tersisa, padahal member betul-betul menyetor uangnya untuk menjadi saldo.

Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus dugaan investasi bodong robot trading platform Fahrenheit ke tahap penyidikan dan kasus tersebut diduga merugikan korban hingga Rp 5 triliun.

“Di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah ada laporan dan naik ke penyidikan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat 18 Maret 2022.

Menurut Gatot, ada dua laporan terhadap robot trading Fahrenheit dan laporan tersebut masing-masing diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Kata Gatot menyebut laporan tersebut akan digabung menjadi satu sehingga, penyidikan kasusnya bakal dilakukan oleh Dittipideksus.

“Untuk Fahrenheit ada dua pelaporan, satu ke Dittipidsiber dan satu ke Dittipideksus,” kata Gatot.

“Yang di Siber masih lidik. Nanti penanganan akan diserahkan ke Dittipideksus,” tutur Gatot.

Fahrenheit merupakan platform investasi berkedok robot trading kripto.

Pengelola aplikasi ini adalah PT FSP Akademi Pro yang muncul sekitar pertengahan 2021.

Fahrenheit diyakini memiliki kantor operasional pertama di gedung New Soho Capital, Jakarta.

Pengelola Fahrenheit mengklaim memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence alias AI yang digunakan pada pasar aset.

Hal ini tentunya merugikan para member karena aksi margin call yang dilakukan oleh robot trading, melalui sistem Fahrenheit itu sendiri, dianggap menipu.

Sudah banyak yang melaporkan kerugian akibat berinvestasi di robot trading Fahrenheit; salah satunya penyanyi Joshua March.

*** (BeritaSubang.com dan Jurnal Soreang/Yoga Mulyana)

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x