Lutfi mengatakan bahwa komoditas minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat tetapi justru ada yang mengekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.
Baca Juga: Diduga Eksportir Bawa Kabur Ribuan Minyak Goreng Kemasan Ke Luar Negeri, Ditengah Paceklik Migor
Lutfi mengatakan dirinya mengaku tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para mafia minyak goreng.
“Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut, begitu saya bicara dengan satgas pangan, pertama kali yang dipunyai Kemendag ada dua, kalau tidak salah Undang-Undang Nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia dan spekulan ini,” jelas M Lutfi.
"Jadi yang terjadi adalah ketika kebanyakan dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka terjadinya kemiringan tersebut,” tutur Mendag.
Baca Juga: Ini Dia, 5 Pengusaha Kaya Raya Pebisnis Minyak Goreng di Indonesia
Mendag M Lutfi minta maaf
Mantan Ketum Hipmi tersebut juga menyampaikan permintaan maaf karena Kemendag tidak bisa mengontrol harga dan kelangkaan minyak goreng.
Ia menyebut bahwa kesulitan dalam mengontrol minyak goreng ini karena adanya para mafia pangan yang rakus dan jahat.
“Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini adalah, ketika harga berbeda melawan pasar segitu tingginya, dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol,” ucapnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tak Lagi Rp14 Ribu Per Liter, Ibu Ibu Menjerit
“Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” tandasnya.
Daftar harga minyak goreng