Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000 per Liter, Masyarakat diharap Tidak Panic Buying

- 20 Januari 2022, 06:14 WIB
Minyak goreng Rp14 ribu bisa dibeli di seluruh gerai ritel modern anggota Aprindo.
Minyak goreng Rp14 ribu bisa dibeli di seluruh gerai ritel modern anggota Aprindo. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

BERITA SUBANG - Pemerintah secara resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter Rabu, 19 Januari 2022 pukul 0.01 waktu setempat.

Sebelumnya, harga minyak melonjak naik dengan harga sekitar Rp20 ribu per liter.

Harga tersebut dirasa berat oleh sebagian besar masyarakat mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari yang harus ada di dapur warga.

Dilansir Berita Subang dari Antara, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, ia memastikan jika pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.

Baca Juga: Menuju Zero Stunting Atasi Masalah Gagal Tumbuh, Dokter Carmen Edukasi Kader Posyandu Sukaresmi Kota Bogor

"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.

Harga Rp14 ribu akan diterapkan untuk seluruh minyak goreng baik yang menggunakan kemasan sederhana maupun premium.

Sebagai langkah pertama dalam menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu, pemerintah akan melakukkannya melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sementara itu, untuk pasar tradisional, diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 20 Januari 2022: Luangkan Waktu Untuk Pasangan

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter yang dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 0.01 waktu setempat. Masyarakat diharapkan tidak panic buying karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," ujar Lutfi.

Dana sebesar Rp7,6 triliun telah disiapkan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan digunakan untuk membiayai pengadaan minyak goreg kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan selama enam bulan.

Kebijakan terkait harga Rp14 ribu tersebut telah disampaikan kepada produsen dan disetujui oleh 34 pihak untuk berkomitmen dalam menyediakan minyak goreng kemasan dengan satu harga.***

 

 

Editor: Edward Panggabean

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x