BERITA SUBANG - Meski sudah berakhir September 2021, banpres BPUM BRI masih bisa dicairkan. Untuk pengambilan dananya masih bisa dilakukan di BRI hingga akhir tahun ini.
Banpres BPUM BRI sebesar Rp1,2 juta diberikan kepada UMKM untuk membantu perekonomian di masa pandemi Covid 19.
Berikut cara mengecek apakah nama kita termasuk penerima atau tidak:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia
4. Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BPUM atau tidak.
Jika sudah ada nama kita, selanjutnya kita bisa melakukan reservasi kapan kita akan mengambil banpres BPUM BRI ini.
Cara cairkan BPUM Rp1,2 juta di BRI: