NIK dan KTP Kamu Belum Terdaftar di eform BRI? Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Detail Ini

- 28 Desember 2020, 13:34 WIB
NIK dan KTP belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum ? Jangan khawatir, ikuti proses ini agar tetap dapat BLT UMKM Rp2,4 juta/tangkapan layar BRI
NIK dan KTP belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum ? Jangan khawatir, ikuti proses ini agar tetap dapat BLT UMKM Rp2,4 juta/tangkapan layar BRI /

BERITA SUBANG - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan segera menikmati pencairan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp2,4 juta melalui Kementrian Koperasi dan UKM.

Pernahkah anda melakukan pengecekan NIK dan KTP, tapi ternyata nomor anda tidak terdaftar di eform BRI? Jangan khawatir, kalau belum terdaftar masih ada waktu untuk dapat menerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Ternyata ada tanda khusus yang diberikan oleh pihak penyalur, yakni bank yang ditunjuk pemerintah. Pada penyaluran BLT UMKM tahap 2, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Wow, Harga Bitcoin Hampir Sentuh Rp400 Juta, Setara Harga Apartment di Jakarta

Para pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Dikutip Fix Indonesia dari laman Kemenkop UKM, jumlah total penerima program Banpres Produktif, atau sering disebut BLT UMKM sudah mencapai 92 persen dari target.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 dari Kemenkop UKM, agar cepat cair ke rekening pelaku usaha.

Baca Juga: BUMN PTPN IX Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Segera Daftarkan Diri Kamu Melalui Link Ini!

1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

Jika kamu adalah pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, maka kamu harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan tersebut, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro, sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan di atas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI, Cek Info Lengkapnya di Link Ini!

Cek Login e-form BRI

Untuk dapat mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, anda harus cek terlebih dahulu nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP. Seperti ini caranya:

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode VerifikasiKlik ‘proses inqury’

Jika semua proses itu sudah anda penuhi, maka anda akan mendapatkan informasi tentang penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Selain melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan dikirimi tanda khusus jika lolos seleksi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di BUMN PT Boma Bisma Indra, Kirim Lamarannya ke Alamat Ini!

Cek link eform.bri.co.id/bpum, agar dapat tahu status anda apakah lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak. Tandanya adalah anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Memang tidak semua pendaftar lolos menerima tanda khusus ini.

Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

SMS yang anda tunggu kira-kira berbunyi seperti ini: "NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,".

Apabila SMS tanda khusus itu telah datang, jangan diabaikan. Segera datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Artikel ini telah tayang di Fix Indonesiadotcom dengan judul: NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

Dokumen yang harus dibawa

Ketika anda datang ke bank, ingat ini dokumen yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2:

1. KTP
2. Buku tabungan
3. Bukti SMS sebagai penerima BPUM.

Ketika di bank, anda sebagai pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti ketika melakukan pendaftaran di lembaga penyalur. *** (FIX Indonesia /Sabrina Mulia R)

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x