Gelombang PHK Gila-gilaan Berlanjut, 45 Ribu Karyawan Tekstil Resmi Jadi Pengangguran

13 November 2022, 06:09 WIB
Ilustrasi PHK massal. /Pexels/Pixabay/

BERITA SUBANG-Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.

"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy, Rabu 10 November 2022.

Ia mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil.

 Baca Juga: Kena PHK, Tenang, Yuk Urus JKP, Mininal Punya Uang 6 Bulan Kedepan

Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy.

Tak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan demi menjaga efisiensi industri.

 Baca Juga: Link Download APK Cek Bansos untuk Dapat Rp600.000 dari Program PKH, Rp200.000 Bansos BPNT Jika Anda Berhak

Senada, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK karena permintaan pasar yang merosot.

"Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi," ujar Shinta.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan munculnya ancaman PHK di industri tekstil. Ia menyebut perlambatan ekonomi terjadi pada mitra dagang Indonesia yang berimbas penurunan permintaan ekspor.

 Baca Juga: Jumlah Garmen PHK Karyawan di Sukabumi Meningkat, 19.066 Orang Kini Berstatus Pengangguran

"Persoalannya industri padat karya (tekstil) ini terpengaruh demand yang menurun secara global di AS dan Eropa," ujarnya dalam konferensi pers.

Permintaan yang melambat ini membuat stok yang sudah diproduksi oleh perusahaan menumpuk, sehingga terjadi kerugian. Kerenanya, mau tak mau pelaku usaha menghemat pengeluaran dengan memberhentikan pekerja.

Dengan kondisi ini, Airlangga mengatakan pemerintah akan melakukan kajian dan melihat kondisi di lapangan untuk mencari solusi agar PHK besar-besaran tak terjadi.

 Baca Juga: Bantu Korban PHK Besar-besaran, Ini Langkah Disnaker Jabar Terkait Jaminan Buruh

"Sektor padat karya akan dilihat dan pemerintah akan melakukan seperti penanganan Covid kemarin, di mana akan bisa diberikan kebijakan pemerintah, termasuk restrukturisasi kredit," jelasnya.

Terkait restrukturisasi kredit, menurutnya hal ini sudah dikomunikasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah dan OJK akan melihat industri padat karya mana yang betul-betul membutuhkan bantuan.

"Pemerintah melalui OJK sedang review beberapa sektor, termasuk industri padat karya, agar masih punya resilience dan agar perusahaan-perusahaan itu tidak lakukan PHK," imbuhnya.

Di sisi lain, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan JSK) Indah Anggoro Putri mengimbau para pekerja tak perlu panik dengan isu PHK. Pasalnya, pemerintah akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah hal tersebut terjadi.

"Kita usahakan isu PHK ini untuk diatasi, jadi jangan terlalu panik." tegasnya.***

 

Baca berita terkini lainnya melalui Google News.

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler