Debt Collector yang Maki Polisi Punya Pengacara, Berupaya Mengajukan Restorative Justice, Diterima Kah?

- 28 Februari 2023, 12:43 WIB
Para debt collector yang viral akibat berupaya merampas mobil ini punya pengacara dan tengah mengajukan restorative justice
Para debt collector yang viral akibat berupaya merampas mobil ini punya pengacara dan tengah mengajukan restorative justice /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Ternyata, para debt collector yang ditangkap polisi atas laporan selebram Clara Shinta memiliki tim pengacara dan saat ini tengah berupaya mengajukan restorative justice.

Diberitakan PMJ News, tim kuasa hukum dari Leslu Wattimena alias LW (34), tersangka kasus debt collector, yang juga telah memaki polisi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan Restorative Justice (RJ).

Hendry Noya, perwakilan tim kuasa hukum debt collector tersebut menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memperlakukan kliennya dengan baik.

"Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami," kata Hendry kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Februari 2023.

"Dan kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan Restorative Justice," tambahnya.

Hendry berpendapat kliennya merupakan pekerja debt collector yang terikat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI) sebagai surat tugas.

Kuasa hukum LW tersebut meminta maaf atas tindakan dalam video yang viral di media sosial terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat ingin menarik mobil dari Clara.

"Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini," katanya.

Meski kedatangannya untuk mengajukan RJ, ia mengaku belum bertemu dengan pihak Clara atau pun Aiptu Evin.

Kedatangannya adalah untuk meminta kepolisian untuk memfasilitasi mediasi.

"Tadi pihak penyidik mengatakan silakan saja. Silakan kalau mau mengajukan RJ," katanya.

"Kita ajukan dulu, entah tanggapannya seperti apa, dimediasi oleh kepolisian. Kira-kira begitu," kata kuasa hukum debt collector yang videonya sempat viral tersebut.

Bagaimana kelanjutannya? Simak terus artikel dari tim redaksi kami.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x