Siskaeee Raup Miliaran Rupiah Dari Jualan Konten Pornografi

- 10 Desember 2021, 05:35 WIB
17 Lokasi Aksi Eksibisionis Siskaeee sebelum Diciduk Polisi, dari Bandara hingga Restoran.
17 Lokasi Aksi Eksibisionis Siskaeee sebelum Diciduk Polisi, dari Bandara hingga Restoran. /Twitter

BERITA SUBANG - Selain mendapat kepuasan seksual, FCN alias Siskaeee, tersangka kasus eksibisionis ini, juga meraup uang tidak sedikit dari konten video porno yang dibuatnya.

Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang mengungkapkan, dalam setahun Siskaee bisa mendapatkan uang sebesar Rp2 miliar.

Pendapatan sebesar itu didapat perempuan 23 tahun kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur dengan menjual konten pornografis yang dibuat sendiri oleh tersangka.

Konten-konten prono tersebut diunggah di sejumlah situs berbayar yang semua server dan basisnya di luar negeri. Salah satu situs yang dipakai Siskaee adalah onlyfans.

Roberto mengungkapkan, video dan foto prono yang dibuat Siskaeee ini telah berlangsung sejak 2017 lalu. Lebih setahun terakhir, terhitung tahun 2020 hingga 2021 pendapatan tersangka mencapai Rp2 miliar.

Siskaee ditangkap setelah video pamer payudara di lantai dua parkiran Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, viral di sosial media.

"Pelaku memamerkan sendiri secara sadar alat kelamin, dan kami mendapat perbuatan yang melanggar kesusilaan, selfie seks. Itu dilakukan pelaku secara sadar pada 18 Juli 2021 di Bandara YI. Pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan," ujarnya.

Polda menemukan bahwa pelaku memiliki motif dorongan hasrat seksual ketika melihat sesuati yang menarik. "Baik itu lokasi, orang, tempat maupun waktu, ini menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan hanphonenya di Bandara YAI," ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, baju serta kacamata yang dipakai saat melakukan eksibisionis di Bandara YIA. Sejumlah barang bukti lain berupa kamera, sepatu, serta pakaian dan asesoris yang digunakan untuk membuat konten juga disita petugas.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah