Download Video Viral Wanita Kebaya Merah, Bisa Kena Pidana?

4 November 2022, 11:43 WIB
Cuplikan video 16 menit/Tangkap layar TikTok /

BERITA SUBANG- Tiga hari terakhir  jagat media sosial tengah digemparkan dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh dua sejoli seorang wanita mengenakan kebaya merah serta kain soket bercorak batik berwarna cokelat dan kuning.

Dalam video itu, pemeran wanita terlihat mengenakan pelindung mata diduga guna menutupi identitas aslinya dalam memerankan video tersebut.

Sedangkan sang pria juga turut mengenakan topeng warna emas yang diduga untuk menutupi wajah aslinya dari publik.

Baca Juga: Ini Aplikasi Pembuka Link Video Wanita Kebaya Merah

Baca Juga: Wanita Kebaya Merah Terapis Spa, Pria Berhanduk Punya Tato Mahkota Terungkap

Lokasi video mesum perempuan pakai kebaya merah dan sang pria terlihat di dalam sebuah kamar hotel yang hingga kini belum diketahui lokasinya.

Bahkan video mesum perempuan kebaya merah bersama si pria bertato mahkota di tangan memiliki durasi 16 menit lamanya.

Atas gegernya video mesum ini membuat netizen turut mencari tahu secara detail adegan syur perempuan kebaya merah dengan sang pria.

Baca Juga: Asal Bali? Video 16 Menit Wanita Kebaya Merah, Ada Wanita Cantik Staf Hotel Tergoda Bercinta dengan Tamu

Tak hanya itu sejumlah netizen terlihat berbondong-bondong ingin melihat dan tampaknya siap mengunduh video tersebut untuk dikonsumsi.

Padahal secara jelas bahwa ada hukum di Indonesia yang mengatur tentang pornografi. Sehingga masyarakat harus tetap waspada untuk tidak melanggar aturan tersebut.

Seperti dikutip dari laman Hukum Online, tidak ada hukum nonton film porno. Akan tetapi, kasusnya akan berbeda jika setelah nonton film porno, orang tersebut mengunduh/download video tersebut ke gawai miliknya.

 Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Wanita Cantik Kebaya Merah di Video 16 Menit Tanpa Sensor, Role Play Tamu - Staf Hotel

Jika ada orang tersebut nonton film porno atau mengakses situs bermuatan pornografi untuk mengunduh video yang mengandung unsur pornografi dengan tujuan meminjamkannya kepada orang lain.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler