Pemerintah Bagikan Set Top Box Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

- 17 November 2021, 14:34 WIB
 Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya
Mau Dapat Set Top Box TV Digital Gratis? Berikut Cara dan Syaratnya /Dok. Kominfo/

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Penting untuk punya Set Top Box (STB) agar bisa ikut menikmati siaran TV digital di 2022 nantinya.

Diketahui, saat ini Kominfo tengah ada dalam proses pemindahan saluran TV analog ke TV digital secar bertahap dan akan rampung di 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces 17 November 2021: Akan Bertemu Seseorang dan Jatuh Cinta

Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa menjadi salah satu alternatif agar bisa ikut menikmati saluran TV digital tanpa harus ganti televisi ke yang lebih modern.

Apalagi cara untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo juga cukup mudah, bisa lewat aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan NIK KTP.

Nantinya masyarakat miskin pemilik TV analog (NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos) cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital.

Berikut cara mudah menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai NIK KTP lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah