Menkominfo Menyampaikan Pemerintah akan Fasilitasi Inovasi dan Latih Talenta Digital dalam Pemulihan Ekonomi

- 28 Agustus 2021, 14:41 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Perkembangan Teknologi Digital di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional yang diadakan pada hari Jumat, 27 Agustus 2021.
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Perkembangan Teknologi Digital di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional yang diadakan pada hari Jumat, 27 Agustus 2021. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Perekonomian dunia saat ini mulai pulih setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020 yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 dan pertumbuhan secara global diprediksi akan mencapai hingga 5,6 persen pada tahun 2021.

Perekonomian Indonesia sendiri diperkirakan akan pulih pada angka 4,4 persen dan diharapkan akan menguat hingga mencapai 5 persen ke atas pada tahun 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedang dala upaya merancang kebijakan komprehensif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan salah satu bentuknya adalah dengan memfasilitasi inovasi sektor teknologi dan penyediaan talenta untuk mendukung peningkatan ekonomi digital.

Menkominfo Johnny G. Plate menjabarkan hal ini dalam Webinar Perkembangan Teknologi Digital di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional yang berlangsung secara virtual dan diadakan di Jakarta pada hari Jumat, 27 Agustus 2021.

Ia menyampaikan bahwa government spending merupakan stimulus penting untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang ada dan menjelaskan bahwa seluruh negara di dunia diprediksi mulai mengadopsu pengetatan kebijakan fiskal di tahun 2021.

Baca Juga: Menkominfo Menyampaikan Pemerintah Terapkan Digitalisasi Dukung Solusi Komprehensif untuk Menangani Covid-19

Menteri Johnny juga menyampaikan bahwa Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan fisikal yang agresif, bahkan membuka disiplin fiskal yang sebelumnya dikatakan konservatif.

Ia menyampaikan dengan posisi defisit anggaran yang dibatasi sesuai amant Undang-Undang Keuangan Negara, 3 persen dari produk domestik bruto menjadi sangat agresif dan pemerintah dengan hati-hati memanfaatkan 6,1 persen pelebaran hutan Indonesia dari PDB di tahun 2020 perlahan diketatkan menjadi 5,7 persen dari PDB Indonesia di tahun 2021.

Saat ini proses sirkulasi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara sedang berlangsung di DPR RI untuk tahun 2022 dan dengan kebijakan tersebut, Menkominfo mengakui adanya dampak terhadap pelaku industri, termasuk dari sektor jasa keuangan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah