Aceh Menjadi Acuan Migrasi Siaran Analog Ke Digital, Telah Mencakup 14 Wilayah

- 11 Juni 2021, 14:56 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate (kanan), dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate (kanan), dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Indonesia akan dimulai dari Provinsi Aceh pada tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan Peringatan ke-76 Kemerdekaan RI.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menjelaskan di Aceh terdapat 14 wilayah layanan siaran dalam dialog Produktif Tahap Pertama ASO (Analog Switch Off) yang berlangsung virtual dari Jakarta pada hari Rabu, 9 Juni 2021.

Dari 14 wilayah siaran, diantaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama pada peringatan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Implementasi siaran digital di Provinsi Aceh tidak terlepas dari kondisi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital dari 14 wilayah layanan. Menurutnya, jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia merujuk standar Internasional Telecommunication Union (ITU).

Baca Juga: Menteri Kominfo Menyampaikan Bahwa Agenda Bangun Infrastruktur Digital akan Berlanjut Sampai Tahun 2022

"Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, mempengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh sebagai contoh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran," ujarnya.

Menkominfo menyatakan bahwa kondisi ASO di wilayah tersebut telah siap empat multiplexing dan lebih dari cukup untuk mengakomodir 16 siaran analog.

"Aceh dua, Kota Sabang dan Bireun sekitarnya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. Sedangkan Aceh 3 yang tersebar di wilayah Lhokseumawe dan sekitar dilaksanakan pada 31 Maret 2022," ujarnya.

Menteri Johnny menyampaikan linimasa tahapan ASO terdiri dari peresmian langsung simulcast yang telah dilakukan pada saat 31 Agustus 2019, kemudian pada 2 November 2020 yang lalu melalui PP 46/2021, dan batas waktu akhir ASO akan dilaksanakan nanti pada 2 November 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah