Sejak 23 Desember 2020, Google Search Console Buka Kembali Layanan Request Indexing Tool

- 18 Januari 2021, 07:40 WIB
Tangkapan laya tim berita subang
Tangkapan laya tim berita subang /

BERITA SUBANG -  Raksasa Google kembali menyajikan layanan Indexing Tool dalam Google Search Console yang sempat dihentikan pada 14 Oktober lalu.

berikut tampilannya:

Ilustrasi - Tangkapan Layar Tim Berita Subang
Ilustrasi - Tangkapan Layar Tim Berita Subang

Baca Juga: Google Rilis 'Year in Search 2020', Apa Saja Penelusuran Terpopuler Tahun Ini?

Melalui akun Twitter nya, Google juga mengatakan mereka sedang karena dapat menawarkan kembali fitur 'Request Indexing' pada Pertinjau URL di Google Search Console sebelum memasuki tahun baru 2021.

"We’re glad to announce that ‘Request Indexing’ is back to the Google Search Console URL Inspection – just in time for the new year!” seperti dilansir dari laman Twitter Google Rabu, 23 Desember 2020.

Selain itu, Google mengingatkan penggunaan jumlah URL yang begitu banyak, pengguna lebih dianjurkan untuk menggunakan 'site-map' dibanding menggunakan 'Request Indexing' via Google Search Console.

Penggunaan 'Request Indexing' tidak menjamin URL ter-Index kedalam mesin pencarian Google.

Baca Juga: Pendiri Tokopedia William Tanuwijaya Konfirmasi Suntikan Dana dari Google dan Temasek

Halaman:

Editor: Imam Shirazi Mirza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah