Pemprov dan DPRD Jawa Barat Setujui Pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara, Ini 14 Kecamatan Terdampak

- 28 Juni 2023, 12:48 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /ANTARA/Raisan Al Farisi/

BERITA SUBANG - Ada 14 kecamatan di wilayah utara Kabupaten Subang akan terdampak pemekaran Kabupaten Subang Utara usai seiring dengan semakin positifnya usulan pemekaran kabupaten di Kota Nanas ini.

Terkini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyetujui satu lagi calon daerah persiapan otonom baru, atau CDPOB, yakni adalah Kabupaten Subang Utara. Dengan demikian, usulan pemekaran akan diajukan ke pemerintah pusat.

Kabupaten Subang Utara disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung, Selasa 27 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Lagu 'Sinergi Jawara', Kado Indah AKBP Sumarni untuk Subang, Jelang Pindah Tugas Jadi Wakapolres Metro Bekasi

"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia berharap pemerintah pusat bisa segera mencabut kebijakan moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru.

Kang Emil ini mengatakan jika moratorium tersebut dicabut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: AKBP Sumarni Dimutasi Menjadi Wakapolres Metro Bekasi, Kapolres Subang Kini Dijabat AKBP Ariek Indra Sentanu

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," kata Kang Emil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," katanya.

Ada 14 kecamatan di Subang yang pindah ke kabupaten baru jika pemekaran telah disetuju dan Subang wilayah utara menjadi daerah otonomi baru.

  1. Blanakan
  2. Pusakanagara
  3. Ciasem
  4. Compreng
  5. Pamanukan
  6. Patokbeusi
  7. Sukasari
  8. Pusaka Jaya
  9. Legonkulon
  10. Cikaum
  11. Tambahdahan
  12. Binong
  13. Pabuaran
  14. Purwadadi

Sembilan calon daerah pemekaran di Jabar

Sementara itu, Kabupaten Subang Utara menambah jumlah usulan CDPOB yang akan diajukan dari Jawa Barat ke pemerintah pusat.

Kini ada sembilan usulan CDPOB dari Jawa Barat yakni:

  1. Tasikmalaya Selatan
  2. Cianjur Selatan
  3. Garut Utara
  4. Sukabumi Utara
  5. Garut Selatan
  6. Bogor Barat
  7. Bogor Timur
  8. Indramayu Barat
  9. Subang Utara

Kabupaten/Kota di Jabar lebih sedikit dari Jawa Tengah dan Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan provinsi yang memiliki populasi mencapai kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memang memiliki kabupaten/kota berjumlah lebih dari 27.

Dengan adanya penambahan usulan calon daerah persiapan otonom baru yakni Kabupaten Subang Utara dan juga delapan daerah lainnya, DPRD Jabar mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38," kata Ru'yat.

"Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada 9 kabupaten kota daerah otonomi baru untuk dibahas di komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah," imbuhnya.

Dengan jumlah desa di Jabar yang hanya 5.312 desa, hal tersebut menimbulkan ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur, jumlah desa mencapai lebih dari 8.000.

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," ujar Ru'yat.

"Sehingga mendesak seizin stakeholder agar bisa dikembangkan (Jabar) sebagaimana Jateng dan Jatim," sambungnya.

Topik Khusus terkait Subang dapat dilihat >> di sini.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah