Geng Motor, Tawuran Pelajar, Pengguna Narkoba, Siap Dilawan! Simak Deklarasi Forkopimcam Cipeundeuy, Subang

- 9 Februari 2023, 08:08 WIB
Forkopimcam Cipeundeuy laksanakan deklarasi penolakan tawuran antar pelajar, geng motor, narkoba dan obat-obatan terlarang
Forkopimcam Cipeundeuy laksanakan deklarasi penolakan tawuran antar pelajar, geng motor, narkoba dan obat-obatan terlarang /Dok. Subang.go.id/

Sementara itu, Camat Cipeundeuy Drs. Heri Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh berbagai kasus atau temuan terhadap tingkah laku anak atau pelajar di Kecamatan Cipeundeuy.

Ia mengajak seluruh elemen untuk mendeklarasikan Penolakan Tawuran, Geng Motor, Narkoba atau Obat-obatan Terlarang lainnya termasuk kriminalitas di Kecamatan Cipeundeuy Subang dan berharap kegiatan tersebut mampu diimplementasikan.

Salah satu orangtua siswa yaitu Arif mengucapkan terima kasih kepada seluruh steakholder di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy yang telah melaksanakan Deklarasi Penolakan Tawuran, Geng Motor, Narkoba atau Obat-obatan Terlarang lainnya termasuk kriminalitas dengan tujuan untuk meminimalisir aksi.

Pembacaan Deklarasi dilakukan oleh Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Kepala Sekolah, Guru, Orangtua siswa dan perwakilan siswa dilanjutkan dengan penandatanganan dan foto bersama.

Adapun isi dari deklarasi tersebut yaitu:

Kami Pelajar, Orang Tua Siswa dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Cipeundeuy, Siap,  

1. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Musyawarah Untuk Mufakat, Persatuan dan Kesatuan dalam Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan yang Harmonis.

2. Menolak Dengan Keras Segala Bentuk Kekerasan dan Tawuran Antar Pelajar Dalam Bentuk dan Alasan Apapun.

3. Peran Serta Orang Tua, Guru dan Pihak Terkait Dalam Pengawasan Anak atau Pelajar Dalam Mencegah Dalam Tawuran, Geng Motor dan Narkoba.

4. Para Pelajar di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Tidak Terlibat dan Melibatkan Diri Terhadap Segala Bentuk Aksi Kekerasan, Anarkis, Menolak dan Menentang Keras Terhadap Kelompok Berandalan Bermotor atau Heng Motor.

5. Mengajak Kepada Seluruh Pelajar Untuk Selalu Berfikir, Berkata, Bertindak Dengan Ahlak dan Menurut Ridho Tuhan Yang Maha Esa.

6. Kami Warga Masyarakat Kecamatan Cipeundeuy Tidak Melibatkan Diri Terhadap Geng Motor atau Komunitas Bermotor Yang Dianggap Meresahkan Masyarakat atau Ketertiban Umum.

7. Para Pelajar Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Dilarang Keras Menggunakan Narkoba dan Sejenisnya Yang Merusak Masa Depan Para Pelajar.

8. Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Apabila Belum Jelasa Kebenarannya, Jangan Mudah Mengupload di Media Sosial lainnya.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah