Geng Motor, Tawuran Pelajar, Pengguna Narkoba, Siap Dilawan! Simak Deklarasi Forkopimcam Cipeundeuy, Subang

- 9 Februari 2023, 08:08 WIB
Forkopimcam Cipeundeuy laksanakan deklarasi penolakan tawuran antar pelajar, geng motor, narkoba dan obat-obatan terlarang
Forkopimcam Cipeundeuy laksanakan deklarasi penolakan tawuran antar pelajar, geng motor, narkoba dan obat-obatan terlarang /Dok. Subang.go.id/

BERITA SUBANG - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipeundeuy, Subang melaksanakan deklarasi penolakan tawuran antar pelajar, geng motor, narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.

Penandatanganan deklarasi tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Cipeundeuy Kabupaten Subang, Rabu 8 Februari 2023.

Dilansir dari Subang.go.id, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cipeundeuy Heri Hermansyah yang didampingi Danramil 0503/Kalijati Kapt. Inf. Alexgro Watulaga, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan, Ketua MUI Kecamatan Cipeundeuy, Ketua NU dan para tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 600 siswa dan orangtua siswa di lingkungan sekolah se-Kecamatan Cipeundeuy Subang, baik tingkat SMP/MA maupyn SMA/SMK.

Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan mengatakan bahwa pihaknya bersama Muspika Cipeundeuy dan masyarakat berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia juga berharap bahwa dengan adanya deklarasi tersebut mampu menekan angka kriminalitas atau gangguan ketertiban di lingkungan Kecamatan Cipeundeuy.

"Kegiatan ini juga merupakan suatu upaya harkamtibmas khususnya di Kecamatan Cipeundeuy yang mudah-mudahan angka gangguan ketertiban atau kejahatan jalanan bisa ditekan atau diminimalisir, sehingga endingnya wilayah Kecamatan Cipeundeuy aman, nyaman dan juga kondusif dari hal-hal yang tidak baik," ujarnya.

Danramil 0503/Kalijati Kapt. Inf. Alexgro Watulaga, menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya acara ceremonial saja melainkan bentuk kepedulian dari Muspika Cipeundeuy dan dapat diaplikasikan ke seluruh pelajar di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama para tokoh mayarakat dan pemuda akan terus memantau dan memberikan edukasi terhadap para pelajar terkait hal tersebut.

Sementara itu, Camat Cipeundeuy Drs. Heri Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh berbagai kasus atau temuan terhadap tingkah laku anak atau pelajar di Kecamatan Cipeundeuy.

Ia mengajak seluruh elemen untuk mendeklarasikan Penolakan Tawuran, Geng Motor, Narkoba atau Obat-obatan Terlarang lainnya termasuk kriminalitas di Kecamatan Cipeundeuy Subang dan berharap kegiatan tersebut mampu diimplementasikan.

Salah satu orangtua siswa yaitu Arif mengucapkan terima kasih kepada seluruh steakholder di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy yang telah melaksanakan Deklarasi Penolakan Tawuran, Geng Motor, Narkoba atau Obat-obatan Terlarang lainnya termasuk kriminalitas dengan tujuan untuk meminimalisir aksi.

Pembacaan Deklarasi dilakukan oleh Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Kepala Sekolah, Guru, Orangtua siswa dan perwakilan siswa dilanjutkan dengan penandatanganan dan foto bersama.

Adapun isi dari deklarasi tersebut yaitu:

Kami Pelajar, Orang Tua Siswa dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Cipeundeuy, Siap,  

1. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Musyawarah Untuk Mufakat, Persatuan dan Kesatuan dalam Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan yang Harmonis.

2. Menolak Dengan Keras Segala Bentuk Kekerasan dan Tawuran Antar Pelajar Dalam Bentuk dan Alasan Apapun.

3. Peran Serta Orang Tua, Guru dan Pihak Terkait Dalam Pengawasan Anak atau Pelajar Dalam Mencegah Dalam Tawuran, Geng Motor dan Narkoba.

4. Para Pelajar di Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Tidak Terlibat dan Melibatkan Diri Terhadap Segala Bentuk Aksi Kekerasan, Anarkis, Menolak dan Menentang Keras Terhadap Kelompok Berandalan Bermotor atau Heng Motor.

5. Mengajak Kepada Seluruh Pelajar Untuk Selalu Berfikir, Berkata, Bertindak Dengan Ahlak dan Menurut Ridho Tuhan Yang Maha Esa.

6. Kami Warga Masyarakat Kecamatan Cipeundeuy Tidak Melibatkan Diri Terhadap Geng Motor atau Komunitas Bermotor Yang Dianggap Meresahkan Masyarakat atau Ketertiban Umum.

7. Para Pelajar Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Dilarang Keras Menggunakan Narkoba dan Sejenisnya Yang Merusak Masa Depan Para Pelajar.

8. Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Apabila Belum Jelasa Kebenarannya, Jangan Mudah Mengupload di Media Sosial lainnya.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah