Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Rohman Hidayat, Pengacara Yosef Segera Laporkan ke Kadiv Propam Polri

- 27 Januari 2023, 22:13 WIB
Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef, ayah dari Amel dan suami Tuti, akan melaporkan kasus Subang ke Kadiv Propam Mabes Polri.
Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef, ayah dari Amel dan suami Tuti, akan melaporkan kasus Subang ke Kadiv Propam Mabes Polri. /Dok. Youtube, Facebook/Tim Design Berita Subang/

BERITA SUBANG - Masih ingat kasus Subang? Meski sempat bikin geger dan sudah berjalan satu setengah tahun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.

Padahal, kasus tersebut sudah ditangani semua unsur kepolisian, mulai dari Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri.

Pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), atau Amel, yang ditemukan tak bernyawa pada 18 Agustus 2021 di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah Tuti di Jalancagak, Subang, masih menjadi misteri untuk masyarakat.

Dilansir dari DeskJabar.com, Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef, ayah dari Amel dan suami Tuti, menyebutkan ia akan melaporkan kasus Subang ke Kadiv Propam Mabes Polri.

Siapa yang akan dilaporkan? Menurut Rohman, pihak yang dilaporkan adalah aparat kepolisian Subang.

"Kita telah menyiapkan laporan tersebut, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang tak kunjung terungkap, diduga biang keladinya adalah aparat kepolisian yang tidak bisa menjaga tempat kejadian perkara (TKP) dengan baik, sehingga TKP rusak," ujar Rohman Hidayat kepada DeskJabar.

TKP rusak tanggung jawab siapa?

Seperti dilansir dalam artikel berjudul KASUS SUBANG TERBARU, Yosef Ingin Pelaku Segera Ditangkap, Pengacara Rohman Hidayat Lapor ke Kadiv Propam, Rohman beranggapan bahwa kondisi TKP yang rusak adalah merupakan tanggungjawab aparat kepolisian, yang dalam hal ini kepolisian Subang.

Dalam Youtubenya, Rohman mengutip pernyataan Komponas Benny Mamoto  yang menjelaskan bahwa susahnya terungkap kasus Subang karena TKP yang sudah rusak.

Kenapa rusak? Rohman menyalahkan polisi tidak dapat menjaganya dengan baik, sehingga korps berbaju cokelat tersebut harus bertanggungjawab terkait hal tersebut.

Dalam artikel yang sama dari Desk Jabar, Rohman Hidayat menyesalkan mengapa kasus Subang tak juga terungkap, padahal sudah berjalan hampir satu tahun setelah mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini ditemukan.

"Klien kami selaku ayah dan juga suami korban berharap polisi bisa mengungkapnya, tapi kenapa hingga kini tidak juga ada kejelasan," kata Rohman.

Terkait laporan ke Propam Polri, Rohman menyatakan akan dilayangkan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan alasannya mengapa ia harus membuat laporan ke Propam Polri. 

"Menjaga TKP supaya tidak rusak itu adalah tugasnya penegak hukum dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah Polres Subang, kenapa bisa rusak," kata Rohman.

Rohman pun menduga TKP rusak karena adanya kelalaian polisi dalam melaksanakan tugas. "Dari itulah kami akan melaporkannya ke Kadiv Propam Mabes Polri untuk diusut," ujarnya.

Keluarga memohon keadilan

Yosef pernah mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya, selaku perwakilan keluarga korban memohon keadilan agar kasus ini dapat terungkap.

Menurutnya, usai kasus yang meluluhlantakkan kehidupan keluarganya, hingga kini hidupnya dan keluarganya belum kembali normal.

Bahkan menurut Yosef, mampu bertahan hidup saja sudah bagus.

Karena, dengan kejadian pembunuhan tersebut keluarganya menjadi hancur.

Sementara itu, sekolah di bawah yayasan yang dia kelola pun belum lancar dan kondisinya jauh berbeda ketika istrinya Tuti Suhartini dan Amelia masih ada.

Ia masih terus berharap polisi mampu mengungkap kasus Subang tersebut.

"Kita tunggu terus janji Kapolda Jabar yang menyatakan segera menetapkan tersangkanya," ujarnya.

"Janji itu tetap kami pegang dan kami tagih terus sampai dimana keseriusan polisi dalam mengungkap Kasus Subang. Kalau sekarang malah tenggelam, jadi ketika tidak ada update berarti tidak ada keseriusan dari Polda Jabar," kata Yosef, seperti dilansir dari Desk Jabar.

Saat ini, garis polisi, yang sempat terpasang di rumah korban telah dicabut.

Namun, pelaku pembunuh Tuti dan Amalia masih bergentayangan.

Kapolda Jabar bantah polisi hentikan penyidikan

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana kepada awak media mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tetap berjalan.

Ia mengatakan penyidik pun tengah melakukan tes DNA terhadap keluarga.

"Selidiki terus, lagi diungkap tes DNA nya. Mohon doanya," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat 27 Januari 2023, seperti dilansir dari beberapa media.

Apa pendapatmu?

***

BeritaSubang & Desk Jabar/Yedi Supriadi

Ikuti berita kami melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x