Atas pertimbangan itu Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman memfasilitasi kedua mempelai untuk melangsungkan pernikahan di mushola yang berada di Mako Polsek Patokbuesi, pada Sabtu 14 Januari 2023.
Selanjutnya Kompol Sutarman menyampaikan bahwa pengantin laki-laki Roby Apriandi sedang menjalani proses pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan, dan ditahan di rutan Polsek Patokbeusi.
Usai akad nikah, sesuai dengan aturan, maka untuk pengantin laki-laki terpaksa harus kembali masuk ke dalam rumah tahanan sampai perkaranya selesai atau ada keputusan yang inkrah.***