Namun demikian, Nenden menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan akibat aksi bullying terhadap anak dapat membahayakan masa depan si anak itu sendiri.
"Karena biasanya anak korban bullying akan berubah sikap, seperti minder, tidak mau sekolah, menjadi pendiam, bahkan lebih parahnya lagi bisa sampai pada terganggunya psikologi dari korban bullying tersebut," ungkap Nenden.
"Maka dalam kesempatan ini saya sampaikan beratnya ancaman bagi orang yang melakukan Bullying,” tandas anak buah Kapolres Subang AKBP Sumarni tersebut.
Kanit PPA juga mengungkap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Subang yang ber-Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah, rumah, bahkan di pondok pesantren, yang pelakunya kebanyakan terdiri dari orang-orang terdekat korban
"Untuk mencegah apabila ada indikasi tindak pidana pencabulan, pelecehan ataupun kekerasan seksual lainnya adalah menjaga diri kita dengan membentengi diri salah satunya dengan beladiri," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, harus berani mengatakan "TIDAK", jika seseorang memegang bagian-bagian yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan oleh orang yang dikenal sekalipun.
"Laporkan kepada guru, orang tua bahkan lapor kepada pihak kepolisian bila menemukan indikasi tindak pidana tersebut,” pungkas Nenden.***
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.