BERITA SUBANG - Fraksi-fraksi Komisi I DPR RI sepakat setujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disetujui Komisi I DPR.
Persetujuan tersebut disepakati fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI usai menerima pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai menggantikan Panglima TNI yang sebelumnya dikomando Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: DPR Buka Dialog Pembangunan Gereja HKBP di Kota Cilegon
Rapat membahas fit and proper test uji kelayakan itu digelar di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI," ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Maka, lanjutnya, Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga mentampaikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika Perkasa yang telah memimpin TNI.