Namun, Jabar sudah bekerjasama dengan The International Labor Organization (ILO) Indonesia untuk jaminan buruh. Selain itu, pihaknya tak bisa turut campur lebih jauh.
"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO, kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," jelasnya.
Selain itu, di luar dari PHK ada 100 ribuan lebih orang yang habis kontrak, sehingga mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," lanjutnya.
Baca Juga: Subang Raih Juara Umum Cabor Balap Motor Porprov Jabar XIV/2022 Sabet 2 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, gelombang PHK karena kinerja perusahaan yang bergerak di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dipengaruhi oleh permintaan dari luar negeri yang terus berkurang karena kondisi perdagangan gobal.
Di sisi lain, 90 persen produksi TPT Jawa Barat diarahkan pada pasar luar negeri. Imbasnya, PHK dilakukan untuk efisiensi.
Saat ini, sektor TPT tidak lagi menjadi penopang utama kinerja ekspor Jabar.
Faktor lainnya adalah produk tekstil Jawa Barat berpotensi terganggu oleh perdagangan online produk impor yang dilakukan marketplace.
Baca Juga: Invetasi Bodong Kembali Marak, Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban