Kiki Akbar Wijaksono Terpilih dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kamarung, Pagaden, Subang

- 8 November 2022, 13:44 WIB
Kiki Akbar Wijaksono (kanan) terpilih secara mutlak dalam Pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kamarung dilaksanakan di Aula Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang.(Selasa, 8/11/2022)
Kiki Akbar Wijaksono (kanan) terpilih secara mutlak dalam Pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kamarung dilaksanakan di Aula Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang.(Selasa, 8/11/2022) /Ist/

BERITA SUBANG - Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dilaksanakan di Aula Desa Kamarung, Selasa 8 November 2022.

Pemilihan PAW Kades Kamarung, Kecamatan Pagaden digelar karena Kades H. Agus Warsito meninggal dunia, beberapa bulan yang lalu.

Camat Kecamatan Pagaden Tri Utami yang hadir beserta jajarannya, kepada peserta PAW, mengamanatkan agar legowo dalam mengikuti pertarungan demokrasi pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kamarung.

Baca Juga: PT Meiloon Technology Indonesia Digeruduk Massa, Perusahaan Dianggap Ingkar Janji ke Warga Sekitar di Dua Desa

"Kepala Desa yang terpilih nanti dengan cara PAW, itu kades yang menghabiskan periode masa kerja kades sebelumnya yang berhenti karena meninggal dunia, sampai dengan tahun 2024," ujar Tri Utami.

Dijelaskan Camat Pagaden, bahwa siapapun nanti yang terpilih, itu sudah masuk hitungan satu periode, "Bagi kades yang akan mencalonkan lagi ke periode berikutnya itu tinggal dua periode lagi".

Baca Juga: Nonton Yuk, Ada Gelaran Balap Motor di Sirkuit Gery Mang Subang

Jalannya Pemilihan PAW Kades Karung

Kiki Akbar Wijaksono nomor urut satu menang telak mendapatkan suara 64 orang, sedangkan saingannya Jono Maryono nomor urut 2, hanya mampu memperoleh suara 5 orang, sementara suara hak pilih yang tidak hadir 2 orang, jadi jumlah suara keseluruhan 71.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x